Kamis, 26 April 2012

Sidang Kasus Raafi Akan Hadirkan Saksi Utama
 Raafi Aga Winasya Benyamin
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin (17) akan kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (26/4/2012). Sidang yang sudah berjalan lebih dari empat pekan ini sudah memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi.
Jaksa penuntut umum (JPU) Dedy Sukarno seusai sidang terakhir, Senin (23/4/2012) menyebutkan pada tahap awal pihaknya akan mengupayakan hadirnya empat saksi utama dari sekitar 20-an saksi yang akan dihadirkan.
"Ada Eko, polisi yang pertama kali tiba di TKP, ibu Raafi, dan dua temannya dari Panggudi Luhur yang menjadi korban," ungkap Dedy.
Kedua siswa SMU PL yang menjadi korban cedera, masing-masing Gian Yoshua Valderama dan Muhammad Kamal Hafiz. Keduanya ikut menjadi korban pengeroyokan di Shy Roof Top, Kemang, Jakarta Selatan, pada malam terbunuhnya Raafi, Sabtu, 5 November tahun lalu.
Endy Martono, kuasa hukum terdakwa Sher Muhammad Febri Awan (42), belum berhasil dihubungi untuk memastikan kesiapan terdakwa.